Langkah ini dinilai penting agar kebijakan sawit berkelanjutan tidak hanya bersifat arahan administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas dalam implementasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga pekebun sawit.
Sawit Berkelanjutan Jadi Kunci Daya Saing
Dengan penguatan regulasi dan implementasi RAN-KSB 2025–2029, industri sawit nasional diharapkan mampu menjawab berbagai kritik global sekaligus memperbaiki tata kelola secara menyeluruh, mulai dari aspek legalitas, produktivitas, keberlanjutan lingkungan, hingga penerimaan pasar internasional.
Ke depan, transformasi tata kelola sawit berkelanjutan dinilai bukan hanya menjadi kebutuhan sektor perkebunan, tetapi juga strategi penting menjaga daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (T2)
