Konflik Agraria Rakawuta dan Muara Tae Disorot, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Bertindak

oleh -113 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Situasi media brifeing terkait Konflik agraria yang melibatkan masyarakat di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, serta wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

PT BSMJ juga membantah bahwa wilayah administrasi Desa Muara Tae berada di dalam atau tumpang tindih dengan wilayah konsesinya.

“Wilayah administrasi Desa Muara Tae yang menjadi isu, tidak berada di dalam maupun tumpang tindih dengan wilayah konsesi PT BSMJ,” demikian keterangan perusahaan.

Dengan posisi tersebut, perusahaan menegaskan kegiatan operasional PT BSMJ tidak dilakukan di dalam wilayah administrasi Desa Muara Tae.

BACA JUGA: Apical Dorong Budaya Literasi dengan Libatkan Siswa, Guru, dan Orang Tua di Marunda

 

PT BSMJ Klaim Terapkan Kajian NKT dan SKT

Dalam klarifikasinya, perusahaan juga menyatakan pembangunan di area operasional mengacu pada hasil penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT).

Melalui proses tersebut, perusahaan mengklaim telah mengidentifikasi area yang memiliki nilai konservasi serta nilai sosial dan budaya yang perlu dilindungi.

Karena itu, menurut perusahaan, pembangunan tidak dilakukan pada area yang telah diidentifikasi sebagai hutan yang harus dikonservasi maupun wilayah yang memiliki nilai budaya yang memerlukan perlindungan.

BACA JUGA: SPKS Khawatir Margin Fee Ekspor DSI Tekan Harga TBS, Pemerintah Diminta Lindungi Petani Sawit

Perusahaan juga menyatakan komitmennya terhadap kebijakan kelapa sawit berkelanjutan serta prinsip dan kriteria RSPO, khususnya prinsip FPIC.

Informasi mengenai kebijakan keberlanjutan First Resources dapat dilihat melalui Sustainability Policy First Resources.

 

Perusahaan Klaim Proses Pembebasan Lahan Dilakukan Sukarela

PT BSMJ menyatakan penerapan prinsip FPIC dilakukan melalui konsultasi, komunikasi terbuka, dan musyawarah dengan pemilik lahan sebelum keputusan diambil.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 2–8 September 2026 Naik, Umur 9 Tahun Rp3.931,55/Kg

Perusahaan juga menyebut proses pengalihan hak atas tanah dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan, dengan verifikasi dokumen kepemilikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut, menurut perusahaan, disaksikan dan diketahui oleh pihak terkait, termasuk pemilik lahan yang berbatasan langsung serta perwakilan pemerintah setempat seperti kepala desa atau petinggi dan camat.

Perusahaan menambahkan bahwa bidang-bidang lahan diperoleh melalui proses kompensasi kepada pihak yang telah diverifikasi sebagai pemilik atau pihak yang berhak atas lahan tersebut.

BACA JUGA: KLK dan AAK Bangun Kilang Minyak dan Lemak Khusus di Johor, Target Beroperasi Penuh 2029

Apabila terdapat klaim atau perbedaan pendapat mengenai kepemilikan lahan, perusahaan menyatakan berupaya memfasilitasi dialog dengan para pihak terkait sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

 

First Resources Hormati Hak Masyarakat Adat

Dalam klarifikasinya, First Resources juga menyatakan mengakui dan menghormati hak atas tanah adat yang sah serta memahami pentingnya perlindungan hak masyarakat adat sesuai hukum yang berlaku.

Namun, perusahaan menekankan bahwa pengakuan dan penetapan hak atas tanah adat harus mengikuti kerangka hukum dan administrasi yang berlaku.

BACA JUGA: GAPKI Sumbar Keberatan Pajak Air Permukaan Dikenakan pada Areal Sawit Berbasis Curah Hujan

Menurut perusahaan, pengakuan tersebut tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan klaim sepihak dan membutuhkan pemenuhan persyaratan hukum serta administrasi, termasuk pengakuan dari otoritas pemerintah apabila dipersyaratkan oleh ketentuan yang berlaku.

Perusahaan berharap klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam pemberitaan mengenai isu Muara Tae.

First Resources juga menyampaikan pernyataan publik terkait isu tersebut melalui Public Statement First Resources. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com