InfoSAWIT, JAKARTA — Indonesia dinilai perlu memperkuat Standar Nasional Indonesia (SNI) Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk menghadapi tuntutan pasar global, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR). Standar tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen kepatuhan, tetapi memperkuat tata kelola dan daya saing industri sawit nasional.
Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Universitas Jember, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H., menyampaikan pandangan itu dalam RDPU Panja SNI Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ermanto, SNI sebaiknya ditempatkan sebagai standar teknis yang memperkuat ISPO, bukan menggantikannya. Penyelarasan indikator ISPO dengan tuntutan EUDR diperlukan, terutama terkait legalitas, ketertelusuran, dan prinsip bebas deforestasi. Namun, proses tersebut tetap harus melindungi pekebun kecil.
BACA JUGA: BRIN Dorong Diversifikasi Produk Hilir Sawit Berbasis Riset dan Inovasi
Dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Rabu (9/9/2026), EUDR sendiri mencakup minyak sawit dan mensyaratkan produk yang masuk Uni Eropa bebas deforestasi, diproduksi sesuai legislasi negara asal, serta memiliki pernyataan uji tuntas. Persyaratan geolokasi dan ketertelusuran dari hulu hingga hilir dinilai dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha dan pekebun.
Ermanto juga mendorong integrasi data melalui SI-ISPO. Satu kali pemetaan, menurut konsep yang dipaparkannya, idealnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ISPO, peremajaan, pembiayaan, kontrak hingga EUDR. Sistem tersebut perlu ditopang verifikasi independen agar setiap bukti dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Dengan pendekatan itu, standardisasi sawit diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aturan pasar internasional, melainkan menjadi fondasi bagi industri sawit Indonesia yang lebih berkepastian hukum, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan. (T2)
