InfoSAWIT, TULANG BAWANG – Kebakaran lahan rawa di sekitar Sungai Pidada, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, merembet hingga kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma Bawang Sakti Blok V, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Api yang membakar sekitar empat hektare lahan tersebut berhasil dipadamkan melalui kerja sama kepolisian, karyawan perkebunan, dan petugas pemadam kebakaran pada Rabu (14/10/2026).
Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 11.30 WIB itu turut menghanguskan sekitar 50 batang pohon kelapa sawit. Hingga proses pemadaman selesai, total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut masih belum dapat dipastikan.
Tercatat kebakaran pertama kali diketahui setelah Kepala Security Plasma Bawang Sakti, Suyitno, menerima telepon dari seorang warga Kampung Banjar Agung bernama Mudir. Warga tersebut melaporkan adanya kebakaran di lahan rawa di pinggiran Sungai Pidada yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 21–27 Oktober 2026, Umur 9 Tahun Rp3.679,40 per Kg
Menindaklanjuti laporan tersebut, Suyitno menghubungi petugas keamanan perkebunan, Wisnu, untuk memeriksa kondisi di lokasi. Bersama Seprian, Wisnu kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati api telah membakar kawasan rawa serta merembet ke sebagian area perkebunan kelapa sawit.
Dilansir InfoSAWIT dari Tribratanews Polda Lampung, Rabu (21/10/2026), informasi mengenai kebakaran selanjutnya disebarkan melalui grup WhatsApp karyawan Plasma Bawang Sakti. Para karyawan kemudian bergerak melakukan pemadaman dengan mengerahkan dua unit tangki pemadam milik perusahaan.
Upaya tersebut juga mendapat bantuan dari tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Petugas kepolisian, yakni Aiptu Mairizal Efendi dan Aiptu Nyoman Jajak, turut mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi tempat kejadian serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (20/10/2026), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Kolaborasi antara petugas kepolisian, karyawan perkebunan, dan tim Damkar menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran hingga api berhasil dipadamkan.
Cegah Karhutla, Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Peristiwa kebakaran di sekitar perkebunan kelapa sawit tersebut kembali menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan rawa yang berbatasan langsung dengan area perkebunan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, khususnya di kawasan lahan rawa, perkebunan, maupun wilayah lain yang rawan terbakar. Kecepatan penyampaian informasi dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah api meluas ke area sekitarnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 21-27 Oktober 2026, Umur 9 Tahun Rp3.745,42 per Kg
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya terkendali dapat merambat dengan cepat, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran kebakaran, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha perkebunan.
Bagi perkebunan kelapa sawit, kejadian ini menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan pengawasan rutin, kesiapan sarana pemadam, serta koordinasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, dan aparat setempat.
Polres Tulang Bawang mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, segera melaporkan kemunculan titik api, serta berpartisipasi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. (T2)



















