InfoSAWIT, PESISIR SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, Novermal memaparkan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kebun kelapa sawit swadaya di Pesisir Selatan (Pessel) per tanggal 29 September 2022, rata-rata mengalami penurunan.
Misalnya saja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kemilau Permata Sawit Tapan (KPS T) turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.660,- per kg, Muara Sawit Lestari (MSL) turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.670,-, dan Usaha Sawit Mandiri (UMS) turun Rp. 100,- menjadi Rp. 1.640,-. “Tiga PKS ini satu grup usaha,” jelas Novermal dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (29/9/2022).
Lantas, diungkapkan Novermal, PKS Transco Energi Utama (TUE) turun Rp. 120,- jadi Rp. 1.745,-, Incasi Raya Sodetan POM (sdtn) tidak merilis harga, dan Sumatera Jaya Agro Lestari (sjal) tidak merilis harga. “Tiga PKS ini milik Incasi Raya Grup,” jelas Novermal lagi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 30 September-6 Oktober 2022 Naik Tipis, Cek Harganya..
Kata Novermal, harga yang ditetapkan secara sepihak oleh PKS tersebut jauh di bawah harga TBS sawit kebun swadaya daerah lain, untuk itu, dirinya mendesak Bupati segera membentuk Tim Penetapan Harga TBS Kebun Swadaya di Pessel. “Sebagaimana diamanatkan Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020,” tegas Novermal yang juga menjabat Penanggungjawab Redaksi media siber Jurnalsumbar itu.
Perlu diketahui, Pergub Sumbar No. 28 Tahun 2020 Pasal 12 ayat (9), berbunyi: Penetapan harga TBS untuk kelembagaan pekebun swadaya yang belum memenuhi persyaratan mutu TBS, didasarkan pada perhitungan dan kesepakatan antara pekebun swadaya dan PKS yang ditetapkan oleh Bupati melalui Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang perkebunan kabupaten/kota. (T2)