Seluruh Pemkab di Jambi Dianjurkan Bentuk Satgas Pemantau Harga TBS Sawit

oleh -1385 Dilihat
infosawit
Dok. InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAMBI – Guna memudahkan koordinasi dan pemantauan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terus berfluktuasi, Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi minta kepada seluruh kabupaten untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) pemantau harga TBS Sawit di tingkat daerah masing-masing.

Diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal, sejak terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 1012/KEP.GUB/SETDA/RPKM-2.1/2022 tentang pembentuk tim satgas pemantauan harga TBS, baru satu kabupaten yakni Merangin yang mematuhi imbauan itu.


Padahal seluruh Kabupaten yang ada di Jambi mencapai 11 Kabupaten, sebab itu Agusrizal berharap pada 2023 seluruh kabupaten sudah bisa membentuk satgas harga sawit di daerah masing-masing. “Kendala belum terbentuknya satgas pemantau harga TBS Sawit di daerah, karena diperlukan pembahasan anggaran operasional,” kata Agusrizal, dilansir Antara, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA: Kemiskinan Masih Menjamur di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit

Lebih lanjut kata Agusrizal, namun demikian tidak ada sanksi yang diberikan bila satgas daerah belum terbentuk. Belum dibentuknya Satgas bisa jadi lantaran daerah masih menganggap fluktuasi harga TBS Sawit yang terjadi masih cukup tinggi.

Hanya saja Agusrizal mengingatkan, pembentukan Satgas pemantauan harga TBS Sawit di daerah ini penting agar bisa mengawasi pihak yang diberikan izin beroperasi di daerah oleh pemerintah kabupaten.  (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Bila Anda memiliki informasi tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)