Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kemendag Terbitkan Pedoman Penjualan Migor Sawit

oleh -3138 Dilihat
infosawit
Dok.Istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Direktorat  Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Selain memastikan kembali Harga EceranTertinggi (HET) minyak goreng sawit kemasan Rp. 14.000 per liter dan minyak sawit curah Rp 15.500 per kg, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Diungkapkan Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, Kmendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer.

Kata Kasan, dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor,  hingga  pengecer.  Pertama, penjualan minyak  goreng rakyat  harus mematuhi  harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET.

BACA JUGA: Mengembalikan Kejayaan PTPN di Sektor Hilir Sawit

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MINYAKITA.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” ujar Kasan dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (10/2/2023).

Lebih lanjut Kasan menjelaskan, menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek MINYAKITA dan meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan.

BACA JUGA: Artha Graha Berikan Bantuan Tangki Air (CSSR) untuk Masyarakat Melalui Pemda Kayong Utara

Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Penjualan minyak goreng sawit rakyat baik curah maupun kemasan MINYAKITA difokuskan ke pasar rakyat. “Penjualan minyak goreng sawit rakyat, khususnya MINYAKITA melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” pungkas Kasan. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com