Wamenaker: Wujudkan Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

oleh -2.114 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Humas Kemenaker/Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor

InfoSAWIT, AGAM – Dalam sektor perkebunan kelapa sawit, pekerja anak dan perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kondisi kerja yang tidak layak, seperti diskriminasi dari sisi upah, jaminan perlindungan sosial, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelecehan seksual.

Pekerja anak dan perempuan, diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, secara normatif mempunyai hak yang sama dengan pekerja laki-laki, akan tetapi karena kodratnya, pekerja perempuan harus diberikan perlindungan.

“Berbagai kebijakan tentang perlindungan pekerja anak dan pekerja perempuan merupakan bukti kehadiran negara mewujudkan hubungan industrial yang kondusif,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor ketika meninjau Program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA: Wamenaker Apresiasi Upaya Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak di Sawit

Wamenaker menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai 1,05 juta orang. Walaupun jumlahnya mengalami penurunan setelah sebelumnya mengalami peningkatan akibat pandemi COVID-19, jumlah tersebut masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi.

“Ini bukanlah jumlah yang sedikit, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Wamen Afriansyah dalam keterangannya diperoleh InfoSAWIT, belum lama ini.

BACA JUGA: Pemerintah Mesti Bijak Saat Melempar Isu Pekerja Anak di Sektor Sawit

Ia menuturkan, pemerintah telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta peraturan perundangan turunannya yang meliputi, kebijakan protektif pada perlindungan fungsi reproduksi; kebijakan korektif yang bertujuan meningkatkan kedudukan pekerja perempuan; dan kebijakan non diskriminatif dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban.  (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com