InfoSAWIT, JAKARTA – Penggunaan benih sawit bersertifikat (bermutu) telah menjadi keharusan lantaran tanpa menggunakan benih sawit unggul investasi perkebunan menjadi sia-sia. Diakui bahwa hingga saat ini masih banyak beredar benih sawit palsu atau tak bersertifikat, diyakini ini terjadi karena akses dan pengetahuan petani yang masih terbatas terhadap penggunaan benih sawit unggul.
Diungkapkan Direktur Perbenihan Perkebunan, Kementerian Pertanian RI, Gunawan, biasanya ini terjadi di lokasi sentra perkebunan kelapa sawit dan lokasi penerapan program peremajaan sawit rakyat (PSR). “Sejatinya pemerintah telah berupaya untuk terus menyediakan benih sawit dan mendorong penggunaan benih sawit unggul yang tepat jenis, tepat mutu, tepat waktu, tepat lokasi dan tepat harga, ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan benih sawit unggul serta menetapkan benih indukan dan lokasi indukan terpilih,” katanya dalam sebuah seminar yang dihadiri InfoSAWIT belum lama ini.
Lebih lanjut tutur Gunawan, penyebaran benih sawit unggul pun tetap dilakukan dengan penerapan SP2BKS yang bisa dilakukan secara online dan kedepannya akan terintegrasi dengan OSS. “Kedepan pemerintah juga akan terus mengembangkan aplikasi yang lebih baik,” katanya.
BACA JUGA: Ahmad Muzzakir Jabat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
Diakui Gunawan, sektor komoditas kelapa sawit merupakan sektor yang penting bagi perekonomian bangsa, dan menjadi tumpuan hidup bagi 17 juta orang. Mampu menghasilkan devisa sebanyak US$ 35,3 miliar tahun 2021 lalu dan di ekspor ke lebih 125 negara di dunia. (T2)
