InfoAWIT, PADANG – Dalam sesi talkshow Penas ke XVI di Padang mencuat bahwa, akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dibutuhkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang tepat agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit kian meningkat.
Sejalan dengan ini pentingnya syarat baku mutu Sarpras dalam berusaha kelapa sawit dipenuhi oleh setiap pekebun.
Terlebih sesuai Permentan No. 03 Tahun 2022 dan Keputusan Dirjen Perkebunan ada 8 jenis sarpras dalam perkelapasawitan meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi), Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil, Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air, Alat Transportasi, Mesin Pertanian, Infrastruktur Pasar, dan Verifikasi Teknis (ISPO).
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Melorot, Para Pedagang Tunggu Data Ekspor
Jika Sarpras telah memenuhi kriteria teknis, dapat membantu akselerasi PSR terwujud. Manfaat program Sarpras terbukti sudah dirasakan beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi.
Direktur Jenderal Perkebunan Kemementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, kelapa sawit Indonesia itu nomor pertama di dunia, penopang ekspor terbesar. Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa, yang tentu akan menjadi kekuatan besar demi perkebunan jaya kembali.
“Kita harus yakin dan optimis mari kita gaungkan karena masih banyak harapan untuk memperkuat perkebunan nasional,” ujar Andi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA: Manager ICS Koperasi Sawit Seorang Perempuan, Siapa Takuuut..
Lebih lanjut Andi Nur mengatakan, produktivitas sawit masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, untuk itu dalam pengembangan kelapa sawit dibutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat, agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir. (T2)