Untuk Ketahanan Pangan, Pemerintah Mesti Lakukan Enam Langkah ini Pada Kasus Kelangkaan Migor Sawit

oleh -4.978 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Pabrik Minyak Goreng Sawit.

Setidaknya ada delapan grup perusahaan konglomerasi sawit yang menguasai lebih dari 70 persen total perdagangan minyak goreng di Indonesia.  Pemerintah  harus  membenahi  struktur  pasar  minyak  goreng  sawit yang  cenderung oligopoli alias pasar dikuasai hanya oleh beberapa perusahaan tertentu.

Guna menjaga  kepentingan  ketahanan  pangan  domestiknya.  Dalam isu minyak goreng    ini,    pemerintah    harus    melakukan    penegakan    hukum    dan    menerapkan kebijakan-kebijakan  yang dapat menopang untuk kepentingan jangka panjang, diantaranya dengan, pertama, Menindak tegas para pelaku kartel minyak goreng. Hukum jera seluruh aktor korporasi yang terlibat. Dengan cara tuntutan dan hukuman bagi korporasi untuk memulihkan keuangan negara.

Kedua, memastikan  tak  ada  celah  penghindaran  lewat  skema  aksi  korporasi  oleh  para tersangka.  Dalam  hal  ini,  Kejaksaan  Agung  perlu  menerapkan  pendekatan pidana pencucian uang dan perampasan aset.

BACA JUGA: Wanita Tangguh Ini Jadi Ujung Tombak Layanan Kesehatan Petani Sawit Anggota Koperasi

Ketiga, perlu ada perbaikan tata kelola industri sawit dari hulu hingga ke hilir serta penguatan pengawasan distribusi. Keempat, reforma aset bagi petani sawit rakyat melalui kepemilikan pabrik sawit dan pabrik minyak goreng skala mikro.

Kelima, penyesuaian pajak, pungutan, dan subsidi untuk mendorong distribusi domestik dan mengurangi aliran ke luar. Serta Keenam, Sudah saatnya pemerintah mengubah kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi penugasan pada perusahaan milik negara untuk menyediakan minyak goreng murah.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Turun, Periode 16–30 Juni 2023 Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO Ditetapkan US$ 68/ton

“Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Mengingat pentingnya minyak goreng untuk menunjang kebutuhan harian, kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng akan menyengsarakan dan berdampak pada hak-hak masyarakat, diantaranya hak ekonomi, hak atas kesejahteraan, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman,” demikian catat para lembaga masyarat sipil itu. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com