Penyelewengan Dana PADes Melalui Fee Sawit, Seret Eks Kepala Desa di Tanah Bumbu

oleh -3.275 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Sigit Prasetyo

InfoSAWIT, BANJARMASINBersumber dari Laporan warga mengatasnamakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) langsung mendalami dugaan korupsi “fee” sawit Rp 1,7 miliar

Dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari bayaran (fee) pengelolaan sawit warga terungkap setelah delapan warga Desa Sumber Sari datang ke Kejati Kalsel memasukkan laporan serta sejumlah berkas melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Sari Suhartono menerangkan ada beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumber Sari nonaktif berinisial T. Warga pun  mempertanyakan pertanggungjawaban PADes pada 2014 hingga 2018 yang dananya bersumber dari fee pengelolaan lahan sawit yang dikelola warga melalui KUD setempat.

BACA JUGA: Untuk Ketahanan Pangan, Pemerintah Mesti Lakukan Enam Langkah ini Pada Kasus Kelangkaan Migor Sawit

Penghasilan petani sawit dan warga selalu dipotong untuk fee sawit yang sejatinya digunakan untuk pembangunan dan juga kesejahteraan warga di Desa Sumber Sari. “Dana yang terkumpul dari pemotongan fee sawit kepada warga ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar,” ungkap Suhartono seperti dilansir InfoSAWIT dari Antara, Kamis lalu.

Warga lantas meminta pertanggungjawaban fee sawit namun dijawab oleh T tidak secara rinci sehingga pada 14 Juni 2022 masyarakat bersama BPD Sumber Sari melakukan musyawarah desa dan menyimpulkan menolak laporan PADes tersebut karena ada beberapa kejanggalan lantaran tidak dilengkapi bukti pembayaran serta fisik yang jelas.

BACA JUGA: Wanita Tangguh Ini Jadi Ujung Tombak Layanan Kesehatan Petani Sawit Anggota Koperasi

Selain itu, menurut Suhartono ada kejanggalan lain berupa pemotongan fee sawit PADes sebesar Rp 118 juta untuk TPA dan juga untuk kegiatan MTQ senilai Rp 23 juta juga dilakukan secara sepihak atau tidak melalui musyawarah.  (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com