Keharusan Mereformasi Tata Kelola Sawit Paska Amnesti Konflik Lahan Kebun

oleh -24.689 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Terlepas dari perannya yang sangat vital, industri kelapa sawit telah menderita akibat serangkaian kebijakan antipasar yang ketat seperti kuota ekspor, kewajiban pasar domestik, dan harga tetap yang diberlakukan sejak awal tahun 2022 untuk menstabilkan harga minyak goreng di tingkat yang ditetapkan pemerintah setelah harga minyak sawit meroket akibat gangguan besar-besaran pada pasokan minyak nabati global.

Pemerintah bertekad untuk sepenuhnya menerapkan kebijakan pencampuran biodiesel berbasis minyak kelapa sawit sebesar 35 persen pada bulan depan setelah kebijakan ini diperkenalkan pada bulan Februari lalu. Indonesia juga berniat untuk meningkatkan pencampuran biodiesel menjadi 40 persen sebagai upaya untuk mengurangi impor bahan bakar fosil.

Komoditas ini juga relatif murah, serbaguna, dan merupakan minyak nabati terbesar digunakan, memenuhi lebih dari 40 persen permintaan minyak nabati dunia dengan hanya menggunakan kurang dari 6 persen dari seluruh lahan yang didedikasikan untuk memproduksi minyak nabati. Oleh karena itu, makanan dan bahan bakar akan terus bersaing ketat untuk mendapatkan minyak kelapa sawit mentah (CPO).

BACA JUGA: Membangun Kebijakan Perdagangan  Indonesia – Uni Eropa yang Adil

Mengingat struktur industri kelapa sawit yang kompleks dan perannya yang sangat penting dalam perekonomian karena mempekerjakan lebih dari 17 juta pekerja dan melibatkan lebih dari dua juta petani kecil, pemerintah perlu segera mereformasi tata kelola industri kelapa sawit. Tidak ada cara lain untuk mempertahankan manfaat kelapa sawit bagi perekonomian secara keseluruhan selain pemerintah harus memperbaiki kerangka peraturan dan tata kelolanya dengan mengurangi birokrasi dan meminimalisir risiko terkait perubahan kebijakan.

Tanpa koordinasi yang baik, mustahil bagi pemerintah untuk merancang kebijakan pembangunan yang terintegrasi untuk industri yang begitu penting. Ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengubah kutukan sumber daya menjadi berkah dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan negara dan rakyat.

Yang pertama dan yang paling penting adalah perlunya pemerintah meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kerangka kerja peraturan dalam mengelola kelapa sawit untuk menyediakan sistem pendukung yang koheren.

BACA JUGA: Saatnya Melupakan Pasar Minyak Sawit Uni Eropa

Gugus Tugas yang ada saat ini dapat ditingkatkan dan dikonsolidasikan menjadi lembaga pemerintah pusat yang kuat dan memiliki wewenang dalam pembuatan kebijakan, pengaturan, pengelolaan perizinan, pelaksanaan program pembangunan, pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelapa sawit dan produk turunannya.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com