InfoSAWIT, PALANGKARAYA – Konflik agrarian di perkebunan sawit kembali mencuat, kali ini memakan korban jiwa di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Aparat keamanan telah membuka tembakan terhadap sejumlah warga masyarakat adat Desa Bangkal yang tengah melakukan aksi protes. Dalam insiden ini, satu nyawa melayang.
Protes yang dilakukan oleh masyarakat adat Desa Bangkal dan desa-desa di sekitar PT. HMBP, sebagai respons terhadap kegagalan PT. HMBP dalam merealisasikan kebun plasma sebesar 20%, dan telah mencapai puncaknya. Mereka menghadapi resiko kekerasan dan bahkan kehilangan nyawa dalam usaha mereka memblokade akses masuk Estate 2, PT. HMBP, seluas 1.175 Hektare di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Seperti siaran pers yang diterima InfoSAWIT, sabtu (7/10/2023), meski PT. HMBP merupakan anak usaha Best Agro Group Internasional, telah mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), konflik ini menggambarkan kegagalan sertifikasi ISPO dalam memahami kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA: Pastikan Keberlanjutan Sawit di Riau, Akademisi FISIP UNRI Lakukan Pendampingan Sertifikasi ISPO
“Namun dengan konflik diatas, menunjukkan bahwa sertifikasi ISPO gagal dalam memetakan kondisi lapang serta gagal melakukan penilaian prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proses sertifikasinya,” demikian catat para organisasi masyarakat sipil.
Beberapa organisasi masyarakat sipil seperti Sawit Watch, Save Our Borneo (SOB), dan Satya Bumi merespons insiden ini dengan menuntut bebepa hal diantaranya pertama, semua pihak diminta untuk menahan diri, menghindari kekerasan, dan mencari solusi damai untuk mengakhiri konflik ini tanpa menimbulkan lebih banyak korban.
Kedua, aparat keamanan diminta untuk menghindari penggunaan kekerasan dan sebaliknya memprioritaskan dialog yang adil dan setara. Penyelesaian damai harus menjadi tujuan utama.
Ketiga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diminta untuk merespons kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta guna menyelidiki akar permasalahan dan mencari solusi yang berkelanjutan.
Serta keempat, Pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, diminta untuk serius mengawasi proses realisasi plasma. Kasus tuntutan realisasi plasma sudah banyak terjadi di berbagai wilayah, dan pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan proses ini sesuai dengan hak-hak masyarakat. (T2)



















