InfoSAWIT, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) akhirnya berhasil meraih Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari Pemerintah Pusat. Sejumlah Rp 83,13 miliar telah disalurkan ke Provinsi Riau sebagai bagian dari total DBH perkebunan kelapa sawit sebesar Rp 3,4 triliun yang akan ditransfer mulai September hingga Desember 2023. Riau merupakan penerima terbesar DBH sawit, diikuti oleh Sumatra Utara dengan Rp 74,86 miliar, dan Kalimantan Barat dengan Rp 65,66 miliar.
Penyaluran DBH sawit ini diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Menurut PP tersebut, 20 persen dari total DBH sawit diberikan kepada provinsi yang bersangkutan, 60 persen disalurkan kepada kabupaten/kota penghasil sawit, dan 20 persen lagi dialokasikan kepada kabupaten/kota lain yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil.
Gubernur Riau, Syamsuar, dalam sebuah rapat kerja menyampaikan pentingnya memanfaatkan dana tersebut untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan di masing-masing daerah. “Uang ini (DBH sawit) digunakan untuk perbaikan jalan-jalan provinsi yang ada di sekitar perkebunan sawit yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya kepada kepala daerah se Provinsi Riau dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Riau, Jumat (3/11/2023).
BACA JUGA:
Meskipun jumlah DBH yang diterima belum sebanding dengan potensi sawit Riau sebagai provinsi terbesar dalam penghasilan kelapa sawit di Indonesia, Gubernur Syamsuar menyatakan tekadnya untuk berjuang lebih keras. Dia berharap dapat meningkatkan nilai DBH yang diberikan kepada provinsi ini agar sesuai dengan potensi yang dimiliki.
“Walaupun saat ini belum sesuai, alhamdulillah kita terima dulu. Insyaallah kita berjuang lagi dengan para gubernur penghasil sawit agar ke depan bisa lebih besar dari apa yang kita terima sekarang, dan sesuai dengan peruntukannya,” tandas Syamsuar. (T2)