”Kami tetap patuh dan menghargai pemerintah. Tetapi kami mohon dan meminta diberikan kepastian hukum. Apalagi kami sudah membagikan SHK dari hasil kebun masyarakat,” terangnya.
Sementara General Manager PT ATA, Sugianto Manik, menegaskan bahwa perusahaan selalu berkomitmen untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat di empat desa. Sejauh ini, PT ATA telah membuka kebun masyarakat seluas 2.000 hektar di empat desa dan hasilnya dibagikan setiap bulan per hektare. (T2)
