InfoSAWIT, GUNUNG MAS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, telah mengambil tindakan tegas dengan menutup akses jalan truk angkutan Crude Palm Oil (CPO) dan buah sawit milik PT Archipelago Timur Abadi (ATA) di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama dengan manajemen PT ATA, pihak Desa Petak Bahandang, Hurung Bunut, Teluk Nyatu, dan Tewang Pajangan, serta tim teknis dari pemerintah kabupaten (pemkab).
“Saya tegaskan mulai hari ini, seluruh truk angkutan CPO dan buah sawit tidak boleh keluar dari PT ATA. Akses keluar jalan akan saya tutup. Saya menilai PT ATA tidak memiliki komitmen dan abai dalam merealisasikan kewajiban,” tegas Bupati Jaya pada Jumat (3/11/2023) dikutip InfoSAWIT dari Prokal.co.
Lebih lanjut kata Jaya Samaya, dianggap lalai karena PT ATA belum memenuhi kewajibannya, yakni membangun kebun plasma untuk masyarakat dan membayarkan Sisa Hasil Kebun (SHK) sebesar 20 persen dari kebun inti perusahaan yang telah menghasilkan untuk masyarakat di empat desa.
Bupati Jaya menegaskan bahwa penutupan akses jalan akan berlaku sampai manajemen PT ATA memenuhi kewajiban mereka. Dia juga meminta PT ATA tetap membayar hak-hak karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut selama penutupan berlangsung.
“Membayar hak karyawan itu merupakan kewajiban PT ATA. Apapun resiko akibat kelalaian, mereka harus bertanggung jawab terhadap karyawan,” tegasnya. Dia juga mengajak karyawan yang merasa haknya diabaikan untuk melapor ke dinas terkait.
BACA JUGA: Dida Gerdera Resmi Menjabat Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis
Di pihak PT ATA, Social Security Litigation & License (SSL) PT ATA, Dani menyatakan, bahwa perusahaan tersebut prinsipnya patuh pada pemerintah dan berupaya mematuhi regulasi dan aturan yang ada. Dia juga meminta kepastian hukum dari pemerintah.
