InfoSAWIT, JAKARTA – Setiap tahun pada tanggal 18 November, pelaku perkebunan kelapa sawit di Indonesia merayakan “Hari Sawit Nasional.” Perayaan ini pertama kali diadakan di kantor dan halaman Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan pada tanggal 18 November 2017 oleh Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) bersama dengan berbagai pemangku kepentingan industri sawit. Hari Sawit Nasional bukan hanya sebagai perayaan semata, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi kemajuan dan tantangan yang dihadapi industri kelapa sawit Indonesia.
Penetapan tanggal 18 November sebagai Hari Sawit Nasional tidak sembarangan. DMSI berkolaborasi dengan PPKS, yang memiliki ahli-ahli dan perpustakaan dengan koleksi buku sejarah masuknya kelapa sawit ke Nusantara. Berdasarkan literatur yang ditulis oleh Hunger pada tahun 1924, komersialisasi kelapa sawit dari status tanaman hias terjadi pada tanggal 18 November 1911. Oleh karena itu, DMSI memutuskan untuk menetapkan tanggal ini sebagai Hari Sawit Nasional.
Seiring berjalannya waktu, industri kelapa sawit di Indonesia telah menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Dalam satu dekade terakhir, peran pentingnya tidak dapat diabaikan. Namun, perayaan Hari Sawit Nasional seharusnya tidak hanya menjadi ajang kebanggaan semata, melainkan juga kesempatan untuk mengkaji perkembangan industri ini.
BACA JUGA: Ini syarat Supaya Tanaman Sela di Sawit Bisa Membuat Pendapatan Petani Melesat
Salah satu aspek yang patut dievaluasi adalah dampak lingkungan dari industri kelapa sawit. Meskipun memberikan kontribusi ekonomi yang besar, ekspansi perkebunan kelapa sawit seringkali dianggap sebagai biang deforestasi, kerusakan habitat, dan konflik dengan masyarakat lokal. Oleh karena itu, penting bagi industri ini untuk terus berupaya meningkatkan praktik berkelanjutan dan bertanggung jawab secara lingkungan.
Dalam pantauan InfoSAWIT, upaya pengembangan sawit sesuai kaidah lingkungan telah dilakukan semenjak 2011 silam dengan munculnya kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), bahkan untuk kebijakan ini para pelaku perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah berkomitmen penuh menerapkan kebijakan tersebut.
Pada saat ini, sekitar 85% anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Diungkapkan Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono GAPKI berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah anggotanya yang memenuhi persyaratan ISPO.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Melorot 1,18 Persen, Belawan Tak Ada Kabar Pada Jumat (17/11)
Dimana salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mengadakan klinik ISPO kembali. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh anggota GAPKI dalam mendapatkan sertifikasi ISPO.