InfoSAWIT, DELI SERDANG –Pemerintah Indonesia terus menggalakkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit di negara ini. Diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017, program ini memiliki tujuan utama memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Dalam rangka PSR, pekebun sawit rakyat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar pada tahun pertama, dengan maksimal luasan kebun 4 hektar. Untuk tahun-tahun berikutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta dan tingkat bunga 6% per tahun.
“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (26/01),
BACA JUGA: Perusahaan Sawit PT Eterindo Wahanatama Tbk. Ditetapkan Pailit
Hingga tahun 2023, PSR telah memberikan dampak positif kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana mencapai Rp9,11 triliun dan total areal PSR seluas 326.678 hektar. Program ini terus diperkuat oleh pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat lebih luas.
Menteri Airlangga Hartarto secara langsung berinteraksi dengan para pekebun sawit rakyat penerima bantuan PSR, mendengarkan aspirasi, dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh mereka. Pemerintah juga memberikan kemudahan akses KUR melalui Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat melalui Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri, dengan batas pagu Rp25 juta per hektar dan bunga 6%.
Menko Airlangga menginginkan PSR menjadi contoh keberhasilan dengan proses yang transparan, termasuk persyaratan clean and clear serta sertifikat HGU bagi pemegang lahan. Selain itu, pemerintah sedang mempelajari keterlanjuran lahan dari kehutanan untuk menyelesaikan masalah keberlanjutan lahan.
BACA JUGA: Integrasi Sawit-Sapi Dianggap Solusi Pasokan Daging Sapi di Kalbar
Dalam acara di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Menko Airlangga secara simbolis menyerahkan bantuan dana PSR sebesar Rp7,38 miliar kepada 116 pekebun. Keberadaan Program PSR disambut positif oleh para pekebun, yang berharap bantuan ini dapat meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar lokal dan global.
Melalui kegiatan doorstop dengan wartawan, Menko Airlangga menegaskan bahwa aspirasi para pekebun sawit akan menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas dan realisasi Program PSR ke depannya. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan para pekebun sawit rakyat di seluruh Indonesia. (T2)