InfoSAWIT, MAMUJU – Kunjungan Koordinator POS (Point Offline Store) Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Sulbar, Ahmad Kasim, ke Kantor Dinas Perkebunan Sulbar pada Senin, 5 Februari 2024, menandai upaya kolaboratif dalam meningkatkan kualitas dan legalitas benih kelapa sawit di Sulawesi Barat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kepala Dinas Perkebunan Sulbar yang baru, sekaligus memberikan informasi tentang keberadaan outlet resmi PPKS di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail mengungkapkan, pentingnya upaya pencegahan peredaran benih kelapa sawit ilegal di masyarakat. Benih ilegal, yang tidak memenuhi aspek legalitas dan tidak melalui proses sertifikasi, dapat menghasilkan kontaminasi dura yang mengurangi produksi Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO). “Penggunaan benih ilegal akan berdampak negatif pada produktivitas dan pendapatan petani, serta dapat menyebabkan kerugian finansial bagi petani sawit,” katanya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Sulbar, Rabu (7/2/2024).
BACA JUGA:
Sebelumnya, pada hari yang sama, Koordinator POS Sawit PPKS Sulbar juga melakukan kunjungan ke UPTD BPSPMBP Dinas Perkebunan Sulbar. Kunjungan ini tidak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga untuk berkoordinasi tentang ketersediaan benih dan potensi kebutuhan benih kelapa sawit pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta untuk mengawasi peredaran benih kelapa sawit di Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Kasim dari PPKS Sulbar menanyakan tentang potensi kebutuhan benih PSR di wilayah tersebut untuk tahun 2024. Muhammad Fadlullah, Kepala UPTD BPSPMBP Dinas Perkebunan Sulbar, menyampaikan bahwa kebutuhan benih PSR pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 261.000 pohon untuk luas areal 1800 hektar program Peremajaan Sawit Rakyat. (T2)