InfoSAWIT, MAMUJU – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Februari 2024 di Mamuju pada Rabu (7/2/2024).
Penetapan harga TBS bertujuan sebagai panduan bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam pembelian TBS dari petani kelapa sawit. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Harga TBS kelapa sawit berperan sebagai standar harga yang harus diikuti oleh petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit, sehingga dapat menghindari persaingan yang tidak sehat antara PKS. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian dan perlindungan terhadap perolehan harga yang wajar bagi TBS kelapa sawit produksi pekebun.
BACA JUGA: Impor Minyak Sawit India Turun ke Level Terendah dalam Tiga Bulan Terakhir
Dalam rapat tersebut, Tim Penetapan harga menetapkan harga penjualan TBS Sulbar untuk tanaman dengan usia 10-20 tahun periode Februari 2024 sebesar Rp. 2.240,89/kg, mengalami kenaikan dari periode Januari 2024 sebesar Rp. 2.208,23/kg. Kenaikan ini menunjukkan stabilitas harga TBS kelapa sawit Sulbar pada periode Januari.
“Alhamdulillah, proses penetapan harga TBS ini melibatkan kerjasama tim penetapan dalam menentukan harga. Hal ini menghasilkan kenaikan harga sebesar Rp. 32,66,” kata Kepala Dinas Perkebunan Sulbar seperti dilaporkan InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Sulbar pada Kamis (8/2/2024).
Herdin, salah satu anggota tim penetapan, menegaskan bahwa penetapan harga tersebut didasarkan pada data dari perusahaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 9-15 Februari 2024 Turun Rp. 74,12/Kg, Cek Harganya..
Rapat dihadiri oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar seperti Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, serta Biro Hukum.