Pemprov Kalimantan Timur Koordinasikan Rencana Penggunaan DBH Sawit

oleh -1693 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Pemprov Kalimantan Timur Koordinasikan Rencana Penggunaan DBH Sawit.

InfoSAWIT, SAMARINDA – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (RAKOR) dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah pada Rabu, (7/2/2024). Rapat ini diadakan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir mengungkapkan, bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk tahun anggaran 2023 telah disalurkan ke seluruh daerah pada bulan Desember 2023.


Alokasi tersebut mencakup dana sebesar Rp. 43.400.672.000 untuk Pemerintah Provinsi Kaltim dan Rp. 11.864.019.000 untuk Kota Samarinda. Namun demikian, bagi daerah yang RKP DBH Sawit TA 2023 belum disetujui atau belum disampaikan, penggunaan DBH Sawit tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA: Program Peremajaan Sawit Rakyat PTPN IV PalmCo Sukses Dongkrak Produktivitas Kebun Sawit Rakyat di Riau

Muzakkir juga menyoroti bahwa DBH Sawit yang telah disalurkan namun belum terealisasi akan menjadi Sisa Dana Bagi Hasil (SiLPA) terikat. “Oleh karena itu, perlu dianggarkan kembali dalam RKP DBH Sawit TA 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024,” katanya dikutip InfoSAWIT, dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam pengelolaan DBH Sawit, termasuk mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten/kota.

Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk mencegah tumpang tindih dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan DBH Sawit TA 2023 dan 2024. Hasil dari rapat ini akan dibahas lebih lanjut dalam asistensi bersama Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA: DMSI: Harga Minyak Goreng Sawit tak Perlu Naik, Distribusi Minyakita Disarankan Pakai Lembaga Pemerintah

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan dalam asistensi RKP DBH Sawit antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur bersama kementerian terkait. Penyampaian RKP ke kementerian akan dilakukan secara kolektif oleh pemerintah provinsi satu minggu sebelum waktu pembahasan.

Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Perkebunan, BPJN Kaltim, perangkat daerah, serta Tim Koordinasi DBH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com