InfoSAWIT, BENGKULU – Pencurian buah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bukan lagi isu yang terbatas pada perusahaan perkebunan sawit besar, namun telah merambah ke areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat petani di Kabupaten Seluma.
Kejadian ini terutama terjadi di wilayah Desa Tanjung Seluai, Kecamatan Seluma Selatan, dan Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat, serta beberapa desa lainnya. Menurut seorang petani bernama Wito (58) dari Desa Tanjung Seluai, salah satu penyebab meningkatnya pencurian TBS kelapa sawit adalah kenaikan harga TBS itu sendiri. Harga TBS sudah mencapai angka Rp 2.000/kg di tingkat petani, mendorong para pelaku pencurian untuk mencari keuntungan instan dengan memanen TBS kelapa sawit milik warga secara nekat.
Akibat maraknya pencurian TBS kelapa sawit, petani setempat mulai memanen kelapa sawit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, dengan harapan dapat mengurangi kerugian. Namun demikian, mereka hanya memanen buah kelapa sawit yang sudah matang.
BACA JUGA: Usul Mengecualikan Pasal Tipiring dalam Kasus Pencurian Buah Sawit
“Kami khawatir dengan pencurian sawit, jadi untuk mengantisipasinya, selain memantau secara rutin, kami harus memanen lebih awal,” ungkap Wito dikutip InfoSAWIT dari Radar Bengkulu.
Tindakan preventif lain yang dilakukan oleh beberapa petani adalah dengan menandai TBS mereka dengan cat, agar ketika dijual oleh pelaku ke pedagang, pelaku pencurian dapat teridentifikasi.
BACA JUGA: Alasan Pencurian Massal TBS Sawit Di Kalteng Terkadang Dianggap Tidak Masuk Akal
Namun, yang menjadi dilema bagi para petani adalah bahwa pelaku yang tertangkap tidak dihukum dengan tegas. Hal ini dikarenakan kerugian materi yang ditimbulkan oleh pencurian TBS tersebut tidak mencapai ambang batas hukum, yaitu di bawah Rp 1 juta. Meskipun tindakan pencurian tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan merugikan para petani secara signifikan. (T2)