InfoSAWIT, JAKARTA – Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Rukaiyah Rafik, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh petani sawit swadaya dalam mengakses dana peremajaan. Menurutnya, proses ini masih menjadi hambatan karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, yang tidak semua petani mampu memenuhinya.
Dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Fortasbi ditulis Jumat (22/2/2024), Rukaiyah mengemukakan bahwa pentingnya penyederhanaan proses pengajuan dana peremajaan, dengan fokus pada kepemilikan lahan oleh petani. Menurutnya, yang terpenting adalah bahwa petani memiliki kebunnya sendiri.
Tercatat Fortasbi merupakan forum yang digagas oleh beberapa NGO dan organisasi petani kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2014, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani mandiri kelapa sawit menuju sertifikasi berkelanjutan.
BACA JUGA:
Merujuk informasi, Fortasbi telah tumbuh menjadi forum yang memiliki 56 anggota. Jumlah petani swadaya yang dibina mencapai 14.687 petani, dengan total lahan atau kebun yang digarap mencapai 32.987 hektar. Dengan produksi Tandan Buah Segar (TBS) bersertifikat sebesar 1.043.417 ton per tahun, atau setara dengan 208.683 ton Crude Palm Oil (CPO) per tahun.
Keterbatasan akses terhadap dana peremajaan menjadi salah satu hambatan utama bagi petani swadaya dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha mereka. “Oleh karena itu, penyederhanaan proses dan kriteria pengajuan dana peremajaan menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan petani sawit swadaya di Indonesia,” tandas Rukaiyah Rafiq yang akrab disapa Uki. (T2)
