InfoSAWIT, JAKARTA – Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring. Fokus utama diskusi adalah Urgensi Keberlanjutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024 yang diadakan Pada Rabu (21/02/2024).
Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit, membuka diskusi tersebut dengan menekankan perlunya penuntasan RAN KSB serta perumusan rencana aksi untuk periode selanjutnya.
Menurut Bhakti, meskipun waktu pelaksanaan Inpres RAN KSB akan berakhir pada November 2024, pembenahan terhadap tata kelapa sawit nasional masih belum sempurna. Oleh karena itu, melibatkan berbagai pihak dalam strategi dan komitmen bersama menjadi penting untuk memastikan kelancaran penuntasan kerja di tahun terakhir serta keberlanjutan pelaksanaan kebijakan RAN KSB ke depannya.
BACA JUGA: Perusahaan Sawit TSE Group Dukung Pengembangan Tepung Sagu Kering di Boven Digoel
Diskusi tersebut, yang merupakan seri pertama dari Setkab, berhasil menghimpun masukan dari berbagai narasumber, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Setkab berhasil mengekstraksi beberapa hal strategis, termasuk peran RAN KSB sebagai orkestrasi kebijakan sawit nasional yang melibatkan banyak sektor dan pihak di luar pemerintahan.
Dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Setkab RI ditulis Jumat (23/2/2024), Bhakti juga menegaskan perlunya masukan dari para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan terkait perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Dia mengajak kementerian/lembaga terkait untuk menyertakan program kegiatan terkait RAN KSB ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 (RPJMN), sehingga menjadi acuan dalam perumusan rencana pembangunan tahunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Setkab: Pembenahan Tata Kelola Sawit Belum Tuntas
Diskusi tersebut dihadiri oleh narasumber seperti Kepala Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau, Komp. Percepatan ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Direktur Program Lembaga Yayasan Madani Berkelanjutan. (T2)
