InfoSAWIT, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan resmi memperluas cakupan Grant Riset BPDP 2026 dengan menambahkan dua komoditas strategis baru, yakni kelapa dan kakao, melengkapi fokus riset yang sebelumnya didominasi sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dinilai membuka peluang lebih luas bagi perguruan tinggi, lembaga riset, maupun mitra industri untuk berpartisipasi dalam pengembangan inovasi berbasis komoditas perkebunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, dalam Webinar Call for Proposal Grant Riset BPDP 2026, Kamis (30/4/2026), yang dihadiri InfoSAWIT.
Menurut Rahmat, perluasan ruang lingkup grant riset ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 132 Tahun 2024, yang memperkuat mandat BPDP dalam mendukung pengembangan komoditas perkebunan strategis secara lebih luas.
BACA JUGA: Grant Riset BPDP 2026 Dibuka, BPDP Tekankan Dampak Nyata dan Seleksi Administratif yang Ketat
“Mulai 2026, area riset kita tidak hanya sawit, tetapi juga mencakup kelapa dan kakao. Ini tentu membuka peluang yang jauh lebih besar bagi kampus, lembaga penelitian, dan pelaku industri untuk berkontribusi,” ujar Rahmat Widiana.
Tidak Ada Kuota per Komoditas, Kompetisi Terbuka
Rahmat menegaskan, dalam Grant Riset BPDP 2026 tidak ada pembagian kuota pendanaan berdasarkan komoditas, baik untuk sawit, kelapa, maupun kakao. Seluruh proposal akan bersaing secara terbuka berdasarkan kualitas, relevansi, inovasi, dan besarnya dampak yang ditawarkan.
Menurutnya, sistem ini justru menciptakan kompetisi yang sehat karena proposal terbaik dari seluruh bidang akan memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendanaan.
BACA JUGA: Sawit 2,3 Juta Hektar: Ambisi Besar, PR Lama yang Belum Tuntas
“Tidak ada kuota sawit sekian, kelapa sekian, atau kakao sekian. Peluang terbuka lebar selama proposal memenuhi kriteria dan menjawab kebutuhan industri maupun masyarakat,” jelasnya.
BPDP kembali menekankan bahwa investasi riset yang didanai harus memiliki orientasi implementasi nyata di lapangan, khususnya untuk mendorong daya saing industri dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit, petani kelapa, serta petani kakao.
Rahmat menilai hasil riset tidak boleh berhenti pada publikasi ilmiah atau jurnal akademik semata, tetapi harus bergerak menuju level kesiapan teknologi yang lebih tinggi agar dapat diadopsi industri.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 29 April – 5 Mei 2026 Naik Rp15,16 per Kg
“Kalau hasil riset hanya berhenti di telaah akademik atau jurnal, manfaatnya terbatas. Yang kami dorong adalah riset yang bisa diakselerasi implementasinya dan memberi dampak langsung,” ungkapnya.
Sejak program riset bergulir pada 2016 hingga 2025, BPDP mencatat sekitar 55 proposal riset didanai dari 30 perguruan tinggi. Dengan bertambahnya komoditas prioritas, BPDP berharap partisipasi kampus dan lembaga penelitian akan semakin luas.
BPDP juga menyiapkan program sosialisasi klaster ke berbagai wilayah agar informasi Call for Proposal dapat menjangkau lebih banyak institusi. Namun, sosialisasi dilakukan secara terkoordinasi dan tidak bersifat eksklusif untuk kampus tertentu demi menjaga independensi proses seleksi.
