InfoSAWIT, JAKARTA – Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 1 Februari 2024, yang membahas tinjauan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit menyatakan, bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk bekerja secara sistematis dalam kerangka policy cycle berdasarkan evidence-based guna menyempurnakan instrumen kebijakan RAN KSB ke depan.
Bhakti juga menyoroti peran penting kelapa sawit sebagai komoditas utama yang mendukung subsektor perkebunan Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menurut dia, ekspor kelapa sawit dan turunannya mencapai 35,16 miliar Dolar AS pada tahun 2022, menyumbang 12,7 persen terhadap total ekspor nonmigas. Selain itu, kelapa sawit juga menjadi sumber pekerjaan bagi 16,2 juta orang tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, serta menciptakan kemandirian energi baru terbarukan biodiesel.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik Tipis Pada Jumat (2/2), Harga Mingguan Turun 3,14 Persen
Tercatat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 menjadi landasan untuk penatakelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan. Meskipun Satya Bhakti mengakui, bahwa pembenahan terhadap tata kelompok sawit nasional belum sepenuhnya tuntas menjelang berakhirnya pelaksanaan Inpres RAN KSB pada 2024.
“Sebab itu perlunya strategi dan komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan kebijakan ini,” katanya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Setkab, Jumat (2/2/2024).
Harapannya, hasil dari rangkaian diskusi ini dapat menjadi penguat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan terkait penuntasan pelaksanaan RAN KSB periode 2019-2024 sekaligus untuk menjaga keberlanjutan RAN KSB di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Membongkar Kesalahpahaman Produk Hilir Sawit, yang Bernilai US$ 62,9 Miliar di 2023
Bhakti mengapresiasi masukan dari narasumber dan partisipasi aktif peserta FGD untuk mencapai rekomendasi kebijakan presisi yang dapat menjawab berbagai isu terkait pelaksanaan Inpres RAN KSB. (T2)
