Pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan terus dilakukan secara kontinyu dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melalui sistem informasi yang terintegrasi seperti Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun).
“Koordinasi yang baik harus dilakukan dengan sinergi antara pusat dan daerah, karena pemerintah daerah merupakan pelaksana langsung dari kebijakan yang ditetapkan,” tegas Budi. (T2)