Anggota Komisi VI: Dana BPDPKS Dominan Untuk Biodiesel, PTPN Pemilik Sawit Terluas, Belum Peroleh Manfaat Maksimal   

oleh -1522 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Tangkapan Layar/ Anggota DPR RI, Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka saat RDP antara DPR RI Komisi VI dengan PTPN Holding dan Perhutani, Selasa (25/6/2024).

InfoSAWIT, JAKARTA – Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Perkebunan Nusantara III (Holding Perkebunan) dan PT Perhutani, pada Selasa (25/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota DPR RI, Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, mempersoalkan pembagian porsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang lebih condong untuk pembayaran selisih harga biodiesel berbasis sawit.

Padahal BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) merupakan lembaga pengelola dana perkebunan kelapa sawit yang dibentuk berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Dana ini bersumber dari dari pungutan dana perkebunan atas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.


Diungkapkan Rieke, pengelolaan BPPDKS diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, atau PMK 01/2015 tanggal 10 Juni 2015. Tujuan utama dari dana ini adalah untuk mendorong penelitian, pengembangan promosi, serta pengembangan industri kelapa sawit. Ini termasuk peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan biodiesel, replanting perkebunan, peningkatan jumlah mitra usaha, penyaluran dalam bentuk ekspor, dan edukasi masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: Saatnya Petani Sawit Paham SNI 8211:2015, Supaya Produksi Kelapa Sawitnya Melonjak

“Dalam praktiknya, sebagian besar alokasi dana BPDPPKS digunakan untuk mendukung produksi biodiesel. Dana ini diperuntukkan bagi produsen biodiesel sebagai insentif untuk mengimbangi selisih harga antara biodiesel dan solar di pasaran,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat  DPR Dengan PTPN Holding dan Perhutani yang dipantu InfoSAWIT, ditulis Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut kata Rieke, penyaluran dana ini juga melibatkan perusahaan-perusahaan besar dalam industri sawit, dengan 3 perusahaan terbesar yang menerima kontribusi signifikan. Dimana sekitar 91,3% dari total sekitar Rp 176,1 triliun selama periode 2015-2020 dikucurkan untuk insentif biodiesel. “Meskipun demikian, hanya sebagian kecil dari dana tersebut, sekitar 0,30-0,27%, dialokasikan untuk pengembangan replanting dan edukasi masyarakat,” katanya.

Rieke juga mengingatkan, PTPN Holding Perkebunan dengan jumlah lahan kelapa sawit yang paling besar, sebetulnya menjadi penyumbang dana BPDPKS terbesar juga, tapi belum memperoleh manfaat maksimal dari dana tersebut. Sebab itu, pentingnya data yang akurat dan transparansi dalam pengelolaan dana ini menjadi fokus, terutama dalam mendukung Komisi VI dan instansi terkait dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan program BPDPKS.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,52 Pada Rabu (26/6), Demikian Pula di Bursa Malaysia

“Dukungan penuh kami diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan dana yang bersih dan efisien, serta mengungkap potensi praktik yang merugikan,” tandas Rieke. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com