Bahkan menurut kajian Rabobank terbitan Mei 2012, lahan untuk perkebunan sawit di Malaysia akan habis dalam tiga sampai empat tahun ke depan, adapun di Indonesia masih cukup tersedia lahan buat ekspansi areal tanaman sawit untuk kurun 10-20 tahun lagi.
Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan, Malaysia saat ini hanya memiliki cadangan lahan seluas 800 ribu ha yang dapat dijadikan areal tanam sawit. Wilayah Sarawak diklaim paling potensial untuk pengembangan perkebunan sawit, namun mayoritas berupa lahan gambut pesisir di dataran rendah atau hutan pedalaman terdegradasi “milik” penduduk asli.
Ekspansi perusahaan sawit Malaysia ke Indonesia tidak terlepas pula dari kebijakan “Look-East Policy” yang dikumandangkan PM Mahathir Mohammad tahun 1982. Akhir 1990-an perusahaan Malaysia mulai unjuk gigi di sektor perkebunan negara tetangga, Indonesia dan Filipina.
BACA JUGA: Aliansi Kolibri: Menggalang Kekuatan Bersama, Menjaga Keberlanjutan
Di Indonesia Kumpulan Guthrie mengakuisisi kebun sawit milik Grup Salim yang berlokasi di Musi Rawas, Sumatera Selatan, sedangkan Tabung Haji masuk ke Filipina dengan membangun kebun sawit di wilayah Mindanao. (*)