InfoSAWIT, MERAUKE – Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan, Sunaryo, yang juga membidangi perijinan dan investasi, mengungkapkan situasi terkini terkait perijinan sawit di wilayah Papua Selatan. Saat mewakili Gubernur Papua Selatan guna menghadiri pertemuan masyarakat adat di Maam dengan perusahaan PT. Dongin Prabhawa di Sunny Day belum lama ini, Sunaryo menjelaskan bahwa sejak program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) diluncurkan pada tahun 2010-2011, telah dikeluarkan sebanyak 49 izin untuk investasi perkebunan.
Namun, dari puluhan izin tersebut, hanya sedikit perusahaan yang masih beroperasi hingga saat ini, di antaranya Korindo Group, PT. BIA, AJP, APM, dan IJS. Sunaryo mengungkapkan pentingnya investasi untuk pembangunan berkelanjutan di daerah ini, sambil menegaskan bahwa investasi harus seimbang dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Sesuai dengan penyampaian mentri investasi bahwa tidak ada satu daerah pun yang dapat membangun tanpa investasi. Selanjutnya, investasi tidak serta merta berorientasi pada profit, tetapi untuk menjaga keseimbangan, ini yang perlu kita perhatikan,” ujar Sunaryo dikutip InfoSAWIT dari papuaselatanpos, ditulis Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:
Lantas, masalah muncul terkait ketidaksesuaian antara masyarakat adat dan PT. Dongin Prabhawa, salah satu perusahaan yang terlibat. Sunaryo menyatakan bahwa di tingkat provinsi, alih fungsi hutan menjadi tanggung jawab mereka, sementara status Area Penggunaan Lain (APL) merupakan kewenangan penuh pemerintah kabupaten.
Kontroversi ini menggambarkan kompleksitas dalam pengelolaan perijinan dan investasi di Papua Selatan, serta tantangan dalam mempertahankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta hak masyarakat adat. (T2)