InfoSAWIT, BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (2/7/2024). Dalam aksi tersebut, mereka meminta Pemerintah Aceh untuk mencabut izin operasional PT SPT Subulussalam.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Ikhwan Sambo menyatakan, bahwa masalah dengan PT SPT sudah berlangsung sejak satu tahun lalu. Namun, isu ini kembali mencuat pada Mei 2024 karena dampaknya terhadap hutan lauser.
“Jadi kami meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPRA segera mencabut izin PT SPT,” ujar Sambo dikutip InfoSAWIT dari waspadaaceh ditulis Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 1,42 Persen pada Selasa (2/7), Demikian Pula di Bursa Malaysia
AMPeS menuduh PT SPT telah merusak lingkungan di Subulussalam, termasuk hutan lindung, Sungai Singersing, dan wisata Air Terjun Silangit-langit. Mereka menyebutkan bahwa Sungai Singersing telah tercemar, menyebabkan masyarakat setempat kesulitan mencari ikan karena banyaknya pohon yang hanyut di sungai tersebut. Tempat wisata seperti Sungai Silangit-langit juga terkena dampak akibat perambahan hutan.
“Sungai Singersing sudah tercemar, banyak pohon hanyut di sungai itu sehingga masyarakat setempat tidak bisa mencari ikan. Begitu juga tempat wisata kami juga tercemar seperti Sungai Silangit-langit akibat perambatan hutan,” jelas Sambo.
BACA JUGA: Jadikan Kebun Sawit, Masyarakat Gampong Kuta dan Paya Palas Garap Lahan Terlantar di Dusun Leupon
Selain itu, lanjutnya, banyak satwa liar yang keluar ke permukiman warga akibat perambahan hutan yang dilakukan oleh PT SPT. Pendemo mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (T2)
