InfoSAWIT, JAKARTA – Uni Eropa akan memberlakukan aturan baru terkait komunikasi keberlanjutan melalui Consumer Empowerment Directive (EmpCo) mulai 27 September 2026, yang ditujukan untuk menekan praktik greenwashing sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi regulasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam klaim lingkungan, termasuk pada produk berbasis kelapa sawit.
Merujuk analisis Angéline Camus, Manajer Urusan Pemerintahan RSPO di Brussels, bersama Ruben Brunsveld, Wakil Direktur Transformasi Pasar (EMEA) RSPO di Stockholm, aturan ini akan mengubah cara perusahaan mengkomunikasikan aspek keberlanjutan kepada konsumen.
BACA JUGA: HR CPO April 2026 Naik 5,41 Persen Jadi US$ 989,63/MT, BK Tembus US$ 148 per ton
“Direktif ini akan memungkinkan konsumen membuat keputusan yang lebih tepat sekaligus melindungi mereka dari klaim lingkungan yang menyesatkan,” tulis mereka.
Dilansir InfoSAWIT, dari RSPO pada Rabu (1/4/2026), regulasi tersebut memiliki dua fokus utama, yakni pengetatan label keberlanjutan dan pembatasan klaim lingkungan yang bersifat umum.
Dalam aturan baru ini, seluruh label keberlanjutan yang beredar di pasar Uni Eropa harus diverifikasi oleh pihak ketiga serta memenuhi standar tata kelola dan transparansi yang ketat.
BACA JUGA: China Ubah Peta Sawit Dunia, Standar Hijau Kini Jadi Aturan Main Global
RSPO menilai skema sertifikasinya telah sejalan dengan persyaratan tersebut, sehingga label RSPO diperkirakan tetap dapat digunakan di pasar Uni Eropa.
Namun demikian, tidak ada mekanisme pra-persetujuan formal. Artinya, legalitas label baru akan dinilai oleh otoritas nasional setelah aturan tersebut mulai berlaku.
Direktif EmpCo juga secara tegas membatasi penggunaan istilah umum seperti “sustainable” atau “berkelanjutan”, kecuali perusahaan dapat membuktikan kinerja lingkungan yang sangat spesifik dan terverifikasi. “Di bawah kerangka baru ini, perusahaan harus fokus pada aspek lingkungan yang spesifik, bukan klaim yang bersifat umum,” tulis analisis tersebut.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 1-7 April 2026 Naik Rp125,14 per Kg
RSPO pun mengingatkan anggotanya untuk lebih berhati-hati dalam komunikasi pemasaran, terutama di pasar Uni Eropa.
“Kami menyarankan anggota untuk menghindari istilah umum seperti ‘berkelanjutan’ dan menggunakan klaim faktual seperti ‘Bersertifikat RSPO’ untuk mengurangi risiko ketidakpatuhan,” tegasnya.
Strategi Baru Komunikasi Industri Sawit
Selama ini, anggota RSPO umumnya menggunakan label RSPO dan pernyataan singkat dalam mengkomunikasikan penggunaan minyak sawit berkelanjutan bersertifikat (CSPO).
