InfoSAWIT, MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar untuk periode Juli 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Berkah, Jalan Soekarno Mamuju, Kamis (11/07/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit yang adil bagi pekebun. Pembahasan dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar, yang membahas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota tim. Penetapan harga ini berpedoman pada Permentan NO. 01/Permentan/KB. 120/1/2018, yang bertujuan melindungi pekebun dari persaingan usaha tidak sehat antar perusahaan perkebunan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia menekankan pentingnya penetapan Indeks “K” yang akurat dan harga TBS yang kompetitif untuk mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah tersebut.
BACA JUGA: CPOPC di Forum PBB Bahas Minyak Sawit Untuk untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Tim Penetapan Harga sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar untuk umur tanam 10-20 tahun pada periode Juli 2024 adalah Rp. 2.547,40/kg, naik dari harga periode Juni 2024 sebesar Rp. 2.501,67/kg. “Penetapan kali ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp. 45,73,” ujar Sitti Kamalia dikuitp InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Sulbar ditulis Jumat (12/7/2024).
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail, mengapresiasi kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam rapat tersebut. “Rapat hari ini merupakan rapat tercepat yang telah kami lakukan untuk menetapkan Indeks ‘K’ dan harga TBS kelapa sawit di Sulbar. Kami bekerja dengan penuh komitmen untuk memastikan keputusan yang tepat dan adil bagi para petani kelapa sawit kami,” katanya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Periode 12-18 Juli 2024 Tembus 3.000/Kg, Cek Harganya..
Herdin menekankan bahwa kecepatan rapat tersebut mencerminkan fokus Dinas Perkebunan Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor perkebunan di daerah ini. Hasil rapat diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga yang menguntungkan bagi petani kelapa sawit serta meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sulbar secara keseluruhan. (T2)