InfoSAWIT, JAKARTA – Peneliti Tata Kelola Sawit Yayasan Madani Berkelanjutan, Erlangga mengungkapkan, dalam analisis input-output yang dilakukan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan menunjukan bahwa penggunaan dana perkebunan sawit untuk membiayai subsidi biodiesel tidak memberikan nilai manfaat besar terhadap keseimbangan faktor produksi dibandingkan menggunakannya untuk program yang berkaitan langsung dengan pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit.
Jika semua penerimaan dana perkebunan sawit digunakan untuk sektor perkebunan sawit maka pertumbuhan output produksi di sektor tersebut meningkat sebesar 6,52% dan juga mempengaruhi output produksi sektor lain, seperti faktor produksi tenaga kerja naik sebesar 0,59%, output faktor produksi rumah tangga juga meningkat sebesar 0,50%.
“Sedangkan, jika dana tersebut semuanya digunakan untuk insentif biodiesel, hanya mampu meningkatkan output produksi sektor industri biodiesel sebesar 1,23%. Output produksi tenaga kerja dan output produksi rumah tangga hanya naik sebesar 0,31%,” terang Erlangga.
BACA JUGA: Untuk Edukasi Kelapa Sawit, Museum Perkebunan Indonesia-1 Hadirkan Ruang Imersif
Padahal tujuan dari penghimpunan dana perkebunan sawit untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sesuai dengan mandat dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sayangnya hal tersebut belum terealisasi.
Sebab itu supaya Maksimal mendukung kesejahteraan petani sawit di Indonesia, Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) didorong untuk mengubah pola pendaanaan untuk keperluan petani saat ini. Dibarengi dengan perbaikan terhadap formula penetapan harga TBS sawit di tingkat petani.
Merujuk kajian yang dilakukan oleh Yayasan Madani, dana perkebunan sawit yang seharusnya digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan pengembangan perkebunan sawit, seperti program peremajaan sawit rakyat, program pengembangan sarana dan prasarana perkebunan sawit, program peningkatan sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit dan sebagainya, ternyata digunakan untuk program subsidi biodiesel.
BACA JUGA: CPOPC di Forum PBB Bahas Minyak Sawit Untuk untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Berdasarkan data KPK (2017), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun dana perkebunan sawit dari hasil pungutan ekspor CPO dan produk turunannya sebesar Rp 11 triliun pada 2016. Dari besaran dana yang dihimpun tersebut, BPDPKS mengalokasikan sebesar 81,8% untuk subsidi biodiesel. Ada dua grup usaha, yaitu Wilmar Grup dan Musim Mas Grup yang mendapatkan alokasi terbesar dari subsidi biodiesel tersebut,” ungkap Program Officer Tata Kelola Sawit Yayasan Madani Berkelanjutan, Trias Fetra. (T2)