InfoSAWIT, MURATARA – Jumat, 2 Agustus 2024, seekor gajah liar kembali memasuki area perkebunan kelapa sawit milik warga di Blok K.20 PT. BSS, Dusun I, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo. Insiden ini menjadi perhatian dalam upaya penanganan konflik antara satwa liar dan aktivitas manusia di kawasan tersebut.
Menurut laporan yang diterima Kepala Desa Biaro Lama, Yusuf Alfian, gajah liar tersebut merusak sekitar 30 batang pohon kelapa sawit dan sebuah pondok milik warga hingga miring. Peristiwa ini dilaporkan oleh seorang warga pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak desa.
“Kami segera melaporkan kejadian ini kepada Bupati, Kasat Pol PP, Polsek Karang Dapo, dan Camat setempat. Pemerintah Kabupaten langsung mengirimkan tim Pol PP untuk melakukan pengecekan di lapangan,” jelas Yusuf Alfian dilansir InfoSAWIT dari detikSumbagsel ditulis Senin (5/8/2024).
Pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB, Yusuf turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi perkebunan yang rusak. Berdasarkan jejak kaki berukuran sekitar setengah meter, diperkirakan hanya satu ekor gajah yang memasuki perkebunan tersebut. Jejak tersebut mengarah ke Sungai Lamurus.
BACA JUGA:
Masih belum dapat dipastikan apakah gajah ini adalah individu yang sama dengan yang dilaporkan memasuki perkebunan di Desa Srijaya Makmur, Muratara, pada Senin minggu lalu. Namun, Yusuf menegaskan bahwa gajah tersebut belum mencapai pemukiman warga.
Dalam upaya mengantisipasi kejadian serupa, Yusuf mengimbau warga Desa Biaro Lama untuk selalu waspada saat beraktivitas di kebun. “Jika melihat gajah liar, segera laporkan dan hindari berdekatan dengan hewan tersebut. Jangan mengganggu gajahnya,” imbaunya. (T2)