InfoSAWIT, PARENGGEAN – Sebanyak 20 petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Daya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, telah menjalani uji coba aplikasi ketelusuran komoditas perkebunan ITracebility selama kurang lebih empat bulan. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Surveyor Indonesia (ID Survey) sebagai langkah untuk memenuhi standar ketat Uni Eropa terkait pencegahan dampak negatif terhadap deforestasi global melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR), khususnya dari kelapa sawit Indonesia.
Manajer Sertifikasi KUD Tri Daya, Rohmat menjelaskan, bahwa uji coba ini merupakan bagian dari persiapan untuk mematuhi peraturan EUDR. Dalam uji coba ini, petani diwajibkan mengisi data produksi dan penjualan setiap hari sebagai bagian dari sistem ketelusuran buah sawit.
“Aplikasi ini terus diperbarui dan disederhanakan agar mudah digunakan oleh petani,” ujar Rohmat dikutip InfoSAWIT dari Fortasbi, Sabtu (31/8/2024).
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 1,32 Persen Pada Jumat (30/8), Harga CPO Mingguan Menguat 3,39 Persen
Menurutnya, pelatihan aplikasi saat ini telah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama, selama tiga bulan pertama, petani diminta untuk mengisi data secara rutin dan dipantau. Sementara itu, pada tahap kedua, petani akan dipantau selama satu bulan setelah beberapa fitur aplikasi mengalami perubahan.
“Banyak pertanyaan yang muncul di awal, tapi lambat laun petani mulai memahami pentingnya ketelusuran buah sawit, terutama karena KUD Tri Daya sudah memiliki sertifikasi RSPO,” kata Rohmat.
Ia juga menyatakan bahwa KUD Tri Daya didorong untuk menambah anggota dan memperluas area perkebunan agar ketika EUDR diterapkan, para petani tidak dirugikan.
“Kami berharap setelah petani memenuhi persyaratan EUDR, ada insentif yang diberikan. Apalagi petani harus mengisi aplikasi untuk memastikan TBS yang diproduksi tidak tercampur dengan TBS yang asal usulnya tidak jelas,” tambahnya.