Terindikasi 300 Perusahaan Sawit Beroperasi Ilegal, Pemerintah Prabowo-Gibran Bakal Terapkan Denda Triliunan

oleh -1385 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Ketua Satgas Tim Transisi Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo.

InfoSAWIT, JAKARTAKetua Satgas Tim Transisi Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo, mengumumkan langkah tegas pemerintah terhadap pengusaha sawit ilegal. Alih-alih memberikan hukuman penjara, pemerintah memilih untuk menerapkan denda sebesar Rp300 triliun kepada para pelanggar sebagai upaya untuk menjaga stabilitas bisnis di Indonesia.

Hashim, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dan CEO Arsari Group, menyampaikan hal ini dalam acara yang diselenggarakan oleh APEC Business Advisory Council (ABAC) Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Keuangan. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Hutan Kota by Plataran, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.


Dalam pernyataannya, Hashim mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi lebih dari 300 pengusaha sawit yang beroperasi secara ilegal, dengan total lahan yang digunakan mencapai 7 juta hektar. Pemerintah, melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah memantau aktivitas ilegal ini menggunakan teknologi drone dan satelit.

BACA JUGA: PT BIA, BBKSDA Papua, dan Pemda Merauke Gelar Konsultasi Publik untuk Program Konservasi Lingkungan

“Ada banyak perkebunan sawit ilegal, kurang lebih 7 juta hektar. BPKP sudah melihat dan memantau dengan drone dan satelit. Para pengusaha ini daftarnya sudah ada. Saya sudah lihat, ada 300 lebih,” ujar Hashim dikutip InfoSAWIT dari Viva, Senin (2/9/2024).

Menurut Hashim, pemerintahan Prabowo Subianto memutuskan untuk menawarkan denda sebagai alternatif hukuman penjara, mengingat dampak yang akan ditimbulkan terhadap dunia usaha jika ratusan pengusaha tersebut dijebloskan ke penjara. “Sudah diberitahu pemerintah ‘kalian seharusnya masuk penjara, yang kalian lakukan itu pidana semua’, tapi daripada masuk penjara, kita berikan kesempatan bayar denda. Denda 300 triliun,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengumpulkan dana signifikan yang dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan. Para pengusaha sawit ilegal telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda tersebut, yang berarti dalam minggu pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Rp300 triliun sudah berhasil dikumpulkan.

BACA JUGA: Langgar Kode Etik, RSPO Hentikan Keanggotaan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk

“Ternyata semua beliau-beliau itu (para pengusaha) sanggup setelah diberikan warning oleh Pak Prabowo. Sudah sanggup untuk bayar. Mungkin minggu-minggu pertama, pemerintah akan dapat Rp300 triliun, daripada penjara penuh,” ungkap Hashim.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menegakkan hukum sambil tetap memperhatikan keseimbangan dunia usaha, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab. (T2)

 

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com