Minyak Sawit Dikenakan Wajib Sertifikat Halal

oleh -5.559 Kali Dibaca
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Minyak Sawit Halal.

Dengan adanya sertifikasi halal untuk produk-produk tersebut, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi serta menggunakan produk yang telah terjamin kehalalannya.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono mengungkapkan, sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan  bahwa produk halal adalah barang dan/ jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. (T2)

Lebih lengkap baca Majalah InfoSAWIT Edisi Juli 2024

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com