Sementara, Ketua Kompartemen Kebijakan & Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), GAPKI Pusat, Muhammad Iqbal, menekankan bahwa kemitraan dalam sektor perkebunan harus bersifat adil dan seimbang, menyerupai hubungan suami istri.
“Idealnya, kemitraan tidak hanya berfokus pada keuntungan satu pihak, tetapi harus ada transparansi dalam pembagian hasil,” ungkapnya. Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap perkembangan perusahaan perkebunan dan laporan keuangannya, yang menurutnya masih belum optimal.
Iqbal juga menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan sedang dalam proses menyelesaikan rekomendasi teknis terkait kemitraan dan peremajaan kebun sawit. Diharapkan dalam minggu depan akan ada penandatanganan perjanjian kerjasama yang melibatkan berbagai pihak, baik melalui jalur dinas maupun kemitraan. “Kita semua berharap langkah ini akan berjalan sukses, dan membawa manfaat bagi para petani serta sektor perkebunan secara keseluruhan,” tandas Iqbal.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-September 2024 Naik Rp 135,9/Kg Cek Harganya..
Diungkapkan Wan Mutiara Fahmi mewakili Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan komitmen mereka dalam mendukung berbagai program yang diajukan oleh kelembagaan pekebun di seluruh Indonesia. Dukungan tersebut mencakup program peremajaan dan penyediaan sarana serta prasarana bagi perkebunan kelapa sawit.
Wan Mutiara juga menyampaikan bahwa lembaganya akan terus memberikan bantuan, baik melalui pola peremajaan dinas maupun kemitraan dengan jalur lain. “Kami mengingatkan kembali bahwa dalam setiap tahapan pengusulan program, seperti pengambilan titik koordinat poligon, sudah ada petugas pendamping dari dinas kabupaten setempat yang berperan aktif. Dukungan ini dibiayai oleh dana dukungan manajemen dari BPDPKS,” jelas Wan Mutiara.
Ia menambahkan bahwa peran BPDPKS dalam proses verifikasi tidak dimaksudkan untuk mempersulit, melainkan untuk memfasilitasi kelembagaan perkebunan agar proses berjalan lancar dan transparan. “Kami hadir untuk memudahkan proses, bukan mempersulit. Ke depan, kami berharap agar sistem ini bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan para pekebun dan keberlanjutan industri sawit,” lanjutnya.
BACA JUGA: IPOSC ke 4: Kementerian Pertanian Dorong Penggunaan Benih Sawit Unggul untuk Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, BPDPKS juga menyatakan dukungannya terhadap setiap inisiatif yang berkaitan dengan peremajaan tanaman sawit rakyat (PSR) dan pengembangan sarana perkebunan di berbagai daerah. Dengan keterlibatan petugas pendamping serta dana operasional yang telah disiapkan, BPDPKS optimis program ini dapat memberikan dampak positif bagi pekebun kecil di seluruh Indonesia. (T2)
