InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Lembaga Minyak Sawit Malaysia (MPOB) telah berhasil memetakan sekitar 70 persen petani sawit independen di seluruh negeri sebagai bagian dari proyek untuk memetakan cakupan perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Data ini dapat diakses melalui Portal GeoPALM MPOB, yang mencakup 85 persen petani sawit kecil terorganisir dan 88 persen perkebunan di Semenanjung Malaysia.
Direktur Jenderal MPOB, Datuk Ahmad Parveez Ghulam Kadir, menjelaskan bahwa proyek ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (GIS). Teknologi ini memungkinkan MPOB untuk memantau perkebunan secara nasional, memberikan wawasan yang berharga bagi industri.
“Proyek pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Antariksa Malaysia (MYSA) dan telah mencakup sebagian besar wilayah, dengan pembaruan untuk Sabah diharapkan selesai pada akhir tahun ini,” ujar Ahmad Parveez seperti dilansir InfoSAWIT dari Bernama, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA: Perempuan ini Sukses Jadi Manager Estate di Perusahaan Sawit Terbesar di Malaysia
Dalam rangka mematuhi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), MPOB telah mengembangkan data geolokasi dan peta poligon untuk petani kelapa sawit berlisensi. Ini menjadi syarat utama untuk mengakses pasar Uni Eropa.
Proyek ini melibatkan kolaborasi erat dengan lembaga data geospasial seperti Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Jabatan Tanah dan Ukur Sabah (JTU), dan Jabatan Tanah dan Survei Sarawak (LANDAS) untuk memastikan akurasi data dan peta poligon yang dihasilkan.
Portal GeoPALM MPOB telah dipresentasikan di berbagai forum internasional, termasuk Roundtable for Smallholder Inclusion for EUDR Requirements dan 1st Focus Group Discussion on EUDR Compliance.
BACA JUGA: GAPKI Kelola 50 Hektar Lahan Mangrove Guna Atasi Ancaman Abrasi Pantai di Kalteng
Ahmad Parveez juga menyinggung bahwa upaya ini mendapat tanggapan positif dari para pemangku kepentingan dan petani kecil. “MPOB sangat menghargai dukungan yang terus berlanjut dari semua pihak terkait dan akan memberikan pembaruan lebih lanjut ketika tersedia,” ujarnya.
MPOB memimpin proyek pemetaan cakupan perkebunan kelapa sawit ini sejalan dengan Kebijakan Agrikomoditi Nasional (DAKN 2030). Tujuan utamanya termasuk membatasi area perkebunan kelapa sawit nasional hingga 6,5 juta hektar, melarang penanaman baru, memperketat regulasi terkait kelapa sawit di lahan gambut, dan membatasi konversi Hutan Simpan Permanen (PRF) untuk kegiatan pertanian. (T2)
