InfoSAWIT, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, melalui Asisten II Ahmad Ridwan, menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dan masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, pada Rabu (25/9/2024). Rapat yang dilaksanakan di ruang Sekda Kabupaten Muaro Jambi ini turut dihadiri Kepala Desa Sogo, ketua adat, Ketua BPD, Ketua Pemuda Desa Sogo, serta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Muaro Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Sogo menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya ganti rugi lahan bagi 332 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Selain itu, masyarakat juga menuntut pengembalian hak atas tanah seluas 797 hektar yang diklaim sebagai milik Desa Sogo.
Ahmad Ridwan mewakili Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan memfasilitasi proses mediasi antara PT BBS dan warga. “Kami akan memastikan mediasi ini berjalan hingga tuntas, dengan harapan dapat mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ujarnya dikutip InfoSAWIT, Jumat (27/9/2024).
BACA JUGA:
Sengketa lahan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Sogo. Kapolres Muaro Jambi dan Kepala Dinas Kesbangpol turut hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan dengan aman dan transparan.
Pertemuan ini merupakan upaya lanjutan dari Pemkab Muaro Jambi untuk meredakan ketegangan antara perusahaan dan warga, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. (T2)