InfoSAWIT, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapatkan data terkait indikasi kebocoran penerimaan negara sebesar Rp300 triliun dari sektor perkebunan kelapa sawit. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, yang juga merupakan adik Prabowo.
Hashim menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Data ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada indikasi, pengusaha nakal yang mengokupasi jutaan hektare kawasan hutan untuk perkebunan sawit. Meski sudah diingatkan, mereka belum membayar kewajiban, sehingga negara berpotensi kehilangan Rp300 triliun,” ujar Hashim dalam diskusi ekonomi bersama pengusaha internasional di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin.
BACA JUA: Pemutihan Sawit Dianggap Riskan Tindak Korupsi, Perlu Transparansi
Hashim menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 300 nama pengusaha yang diduga menyebabkan kebocoran ini. Menurutnya, tindakan preventif berupa “friendly reminder” akan dilakukan untuk menagih kewajiban mereka.
“Jika kebocoran ini dapat ditutup, negara bisa memperoleh tambahan Rp50 triliun per tahun. Dengan angka itu, kita bisa menyediakan makanan gratis dua kali sehari untuk 9 juta anak,” tambah Hashim dikutip InfoSAWIT dari detik.com pada Senin (14/10/2024).
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta perusahaan-perusahaan sawit untuk melaporkan kondisi lahan perkebunan mereka beserta bukti perizinan yang dimiliki. Pemerintah melalui Satgas Tata Kelola Sawit menggunakan citra satelit dan drone untuk memverifikasi laporan tersebut.
BACA JUGA: Pertemuan Ketiga Gugus Tugas EUDR: Sepakat Bakal Dilakukan Training of Trainers Untuk EUDR
Luhut menegaskan bahwa perusahaan yang melaporkan informasi tersebut melalui platform SIPERIBUN sejak Juli hingga Agustus 2023 diharapkan memenuhi semua syarat. Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian kasus sawit dalam kawasan hutan yang memungkinkan pelacakan langsung.