InfoSAWIT, BANGKOK – Tidak hanya perusahaan besar, petani sawit swadaya pun mampu menerapkan praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan sesuai Prinsip dan Kriteria (P&C) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Hal ini dibuktikan oleh Koperasi Produsen Karya Desa Mandiri, sebuah koperasi yang berlokasi di Desa Simangalam, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara yang mana Pada 10 November 2024 lalu, Koperasi Produsen Karya Desa Mandiri resmi menerima sertifikat RSPO. Sertifikasi berkelanjutan ini diserahkan langsung CEO RSPO, Joseph D’Cruz kepada Ketua Koperasi, dalam sebuah acara di Bangkok, Thailand
Tercatat koperasi ini didirikan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi petani sawit swadaya. Selama ini, akses petani ke pasar tandan buah segar (TBS) langsung ke pabrik kelapa sawit sangat terbatas. Mayoritas petani terpaksa menjual hasil panennya melalui tengkulak dengan selisih harga mencapai 30 persen dari harga yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, petani juga sulit mendapatkan pupuk bersubsidi dan bimbingan teknis tentang budidaya kelapa sawit dari pemerintah maupun perusahaan sekitar.
BACA JUGA: ITB Raih Pendanaan Grant Riset Sawit 2024 Terbesar Capai Rp15 Miliar untuk Penelitian Inovatif
Sebagai koperasi binaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Koperasi Produsen Karya Desa Mandiri tidak hanya berupaya mengatasi persoalan-persoalan tersebut, tetapi juga mendorong anggotanya untuk menerapkan praktik keberlanjutan.
Melalui pendampingan SPKS, koperasi ini memahami pentingnya pasar global yang semakin mengutamakan produk sawit berkelanjutan. Dengan komitmen pada skema sertifikasi RSPO, Koperasi Produsen Karya Desa Mandiri menetapkan target untuk memperoleh sertifikasi RSPO pada tahun 2023.
Langkah menuju keberlanjutan ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang mendorong sertifikasi sawit berkelanjutan melalui skema Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain itu, SPKS telah berkomitmen untuk menciptakan zero deforestation dalam pengelolaan kebun anggotanya, menjadikan koperasi ini sebagai pelopor di antara petani swadaya.
BACA JUGA: Inisiatif E-STDB Dukung Percepatan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Bagi Petani Swadaya Indonesia
“Sebagai bagian dari upaya ini, koperasi bersama SPKS dan pemerintah daerah mengadakan pelatihan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar RSPO dan ISPO. Pelatihan ini memberikan pengetahuan kepada para petani tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memenuhi standar keberlanjutan global,” demikian kata pihak Koperasi dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Kamis (28/11/2024).
Anggota koperasi melihat bahwa sertifikasi RSPO tidak hanya sebagai alat untuk membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan sertifikasi ini, koperasi berharap dapat memberikan nilai tambah pada produk TBS anggotanya, meningkatkan daya saing di pasar global, serta memberikan kontribusi positif pada lingkungan.
Kisah Koperasi Produsen Karya Desa Mandiri membuktikan bahwa petani sawit swadaya memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi keberlanjutan industri kelapa sawit. Inisiatif seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi koperasi dan petani lain di seluruh Indonesia. (T2)