InfoSAWIT, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar perkebunan kelapa sawit. Hal ini dinilai penting untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan singkat kepada wartawan pada Selasa (31/12/2024).
Menurut Brigjen Wahyu, pengamanan terhadap aset negara, termasuk perkebunan kelapa sawit, selaras dengan ketentuan hukum dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memiliki tugas membantu Polri serta mendukung tugas pemerintah.
Wahyu memaparkan tiga alasan utama mengapa TNI AD perlu dilibatkan dalam menjaga kebun kelapa sawit, pertama, Keamanan Nasional, “Jika kebun sawit menjadi target konflik agraria, pencurian masif, atau ancaman separatis, pelibatan TNI tentu sah untuk menjaga stabilitas,” jelasnya, dilansir InfoSAWIT dari Detikcom, Kamis (2/1/2025). Keamanan di sekitar kebun sawit merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.
BACA JUGA: RSPO Fokus pada Perlindungan Hutan HCV dan HCS, Dorong Dampak Positif bagi Petani
Lantas kedua, Aset Negara, Kebun sawit merupakan salah satu sumber daya strategis yang penting bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pengamanan oleh TNI merupakan bentuk perlindungan terhadap aset negara.
Ketiga, Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, dimana TNI memiliki tugas membantu pemerintah daerah menghadapi situasi yang berpotensi menjadi ancaman. “Termasuk menjaga infrastruktur ekonomi vital seperti perkebunan kelapa sawit,” tambah Wahyu.
Brigjen Wahyu menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil TNI akan tetap berada dalam kerangka hukum dan semata-mata demi kepentingan negara. “Kami berkomitmen untuk tidak memihak pihak mana pun kecuali pada kepentingan negara secara makro,” ujarnya.
BACA JUGA: Satya Bumi Kritik Pernyataan Presiden RI Terkait Ekspansi Sawit
Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga perkebunan kelapa sawit sebagai aset negara. Dalam pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024), Prabowo menyebut kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang sangat dibutuhkan oleh banyak negara.
“Bayangkan itu. Jadi jagalah, para bupati, para gubernur, para pejabat tentara, polisi, jagalah kebun-kebun kelapa sawit kita. Di mana-mana itu aset negara,” tegas Presiden Prabowo. (T2)