InfoSAWIT, SUMATERA SELATAN – PT Pulau Subur Tbk (PTPS) tengah mempersiapkan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) di Sumatera Selatan. Targetnya, fasilitas tersebut akan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2025.
Corporate Secretary PTPS, Liawan Kristianto, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan sedang menyelesaikan proses perizinan. Meski demikian, langkah persiapan terus berjalan secara paralel untuk mempercepat tahapan konstruksi.
“Secara paralel, Perseroan telah melakukan proses pengadaan mesin-mesin PKS. Dengan demikian, setelah perizinan diperoleh, proses konstruksi bangunan pabrik dapat segera dilakukan, dan mesin-mesin langsung dipasang untuk mempercepat penyelesaian,” jelas Liawan diansir InfoSAWIT dari EmitenNews, Rabu (8/1/2025).
BACA JUGA: Perluasan Sawit Dianggap Bisa Ancam Hak Masyarakat Adat dan Keanekaragaman Hayati
Liawan menambahkan bahwa untuk memastikan operasional PKS berjalan optimal, PTPS akan memanfaatkan hasil tandan buah segar (TBS) dari kebun milik perusahaan sendiri maupun masyarakat di sekitar lokasi pabrik.
“Perseroan juga terus aktif mencari lahan-lahan potensial untuk diakuisisi. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kapasitas produksi PKS yang sedang dibangun,” tambahnya.
Pembangunan PKS ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi PTPS, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Pembelian TBS dari petani lokal dapat meningkatkan pendapatan mereka, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 8-14 Januari 2025 Tertinggi Rp 3.614,47/kg
Dengan target operasional di semester kedua 2025, PTPS optimistis langkah strategis ini dapat memperkuat posisi perusahaan di industri kelapa sawit. “Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pengembangan sektor agribisnis di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” tutup Liawan.
Pabrik ini diharapkan menjadi bagian dari upaya PTPS untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, dan mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit secara nasional. (T2)