InfoSAWIT, JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (GAPPKES MIKEMINDO), M. Salim Simangunsong, bersama Sekretaris Jenderal Dr. Arie Wijaya, meminta Kementerian Perdagangan untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025. Aturan tersebut, yang mulai berlaku pada 8 Januari 2025, memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (POME), residu minyak sawit asam tinggi (HAPOR), dan minyak jelantah (UCO).
Menurut M. Salim, kebijakan ini memberikan dampak besar terhadap 527 unit pabrik kelapa sawit (PKS) mini di bawah naungan GAPPKES MIKEMINDO. “Para petani kelapa sawit juga kesulitan menjual hasil produksi seperti HACPO (High Acid Crude Palm Oil), ditambah harga yang anjlok drastis. Jika situasi ini dibiarkan, akan timbul masalah sosial, termasuk pengangguran massal,” ujar M. Salim, dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Rabu (22/1/2025).
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan untuk turun ke lapangan dan melihat langsung dampak dari kebijakan tersebut. “Kami tidak menolak program biodiesel B40 yang sejalan dengan agenda Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan energi dan target net zero emission 2060. Namun, kebijakan ini harus mengakomodir rakyat kecil,” tegasnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 22 Januari – 4 Februari 2025 Tertinggi Rp 3.357,29 per kg
Salim menyarankan agar PKS mini dilibatkan dalam program mandatori biodiesel, baik sebagai penyuplai bahan baku HACPO maupun untuk produksi FAME (Fatty Acid Methyl Esters) dan biokatalis. “Kolaborasi ini penting agar keberlangsungan PKS mini tetap terjaga, dan Indonesia bisa mencapai target menjadi lumbung pangan dan energi dunia,” tambahnya.
Menanggapi dugaan maraknya praktik pencampuran CPO dengan POME atau HAPOR, serta pengolahan TBS busuk, M. Salim meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh. “PKS mini tidak memproduksi CPO, dan kapasitas kami terbatas. Banyak PKS besar kini mengolah brondolan sawit, merusak tatanan industri,” jelasnya.
Menurutnya, PKS besar dengan kapasitas produksi tinggi membutuhkan hingga 600 ton brondolan per hari, yang bisa menghidupi 60 PKS mini. “Jika 30 PKS besar saja mengolah brondolan, produksi HACPO/HAPOR bisa mencapai 1,62 juta ton per tahun. Ini berdampak langsung pada keberlangsungan PKS mini,” lanjutnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,66 Persen Pada Selasa (21/1), Harga CPO di Bursa Malaysia Tetap Naik
Sekretaris Jenderal GAPPKES MIKEMINDO, Dr. Arie Wijaya, menambahkan bahwa pemerintah perlu segera menata kembali industri kelapa sawit agar persoalan ini tidak semakin meluas. “Kami siap berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tutupnya.
Dengan urgensi persoalan ini, GAPPKES MIKEMINDO berharap kebijakan pemerintah dapat mengakomodir kepentingan semua pemangku kepentingan, khususnya usaha kecil dan petani sawit di Indonesia. (T2)