InfoSAWIT, MEULABOH – Sedikitnya 38 hektare lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Aceh Barat mengalami kerusakan akibat gangguan Gajah Sumatera. Kerusakan ini terjadi di beberapa desa di Kecamatan Sungai Mas, dengan tingkat kerusakan terparah di Desa Tanoh Mirah.
Camat Sungai Mas, Zulkifli, mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan estimasi sementara yang dikumpulkan dari laporan masyarakat dan kepala desa. “Lahan seluas 38 hektare ini merupakan data sementara yang kami kumpulkan berdasarkan informasi dari masyarakat dan aparatur desa,” kata Zulkifli di Meulaboh, dikutip InfoSAWIT dari Antara, Senin (10/2/2025).
Selain Desa Tanoh Mirah, gangguan gajah juga dilaporkan terjadi di desa lain, seperti Lancong, Gleng, Drien Sibak, serta beberapa desa lain di Kecamatan Sungai Mas. Warga setempat mengaku resah karena gajah-gajah tersebut tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga mendekati pemukiman, meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Perizinan Perkebunan di Kotawaringin Timur
Zulkifli menambahkan bahwa serangan gajah ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan masih terus terjadi hingga awal 2025. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak terkait, kawanan gajah tetap kembali dan menyebabkan ketakutan serta kerugian bagi petani setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendesak agar masalah ini menjadi perhatian serius pihak terkait di Aceh. Langkah-langkah mitigasi konflik antara manusia dan gajah perlu segera diperkuat untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk mencegah meluasnya konflik ini, baik melalui relokasi gajah maupun dengan penguatan sistem pengamanan kebun dan pemukiman warga,” ujar Zulkifli.
BACA JUGA: Kontribusi Sawit Bagi Ketahanan Pangan & Energi Indonesia
Gangguan gajah terhadap perkebunan dan pemukiman bukanlah hal baru di Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara manusia dan gajah semakin meningkat akibat berkurangnya habitat alami satwa liar ini. Oleh karena itu, solusi jangka panjang perlu dipikirkan agar kelestarian gajah tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. (T2)