InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia secara terbuka mengungkapkan bahwa 3,7 juta hektar lahan sawit yang bermasalah akan diambil alih oleh negara. Langkah ini dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit, yang saat ini telah berhasil menertibkan 1,1 juta hektar lahan bermasalah.
Satgas Kelapa Sawit, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, bertugas menangani lahan sawit yang memiliki status tidak jelas dan mengembalikannya kepada negara. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Satgas, jutaan hektar lahan sawit diketahui tumpang tindih dengan kawasan hutan.
“Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan ada potensi lahan kelapa sawit yang bertabrakan dengan kawasan hutan mencapai 3,7 juta hektar,” ujar Nusron saat ditemui di kantornya, dikutip Senin (24/2/2025). Selain itu, tim juga menemukan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin usaha perkebunan (IUP) serta perkebunan yang beroperasi tanpa dokumen Hak Guna Usaha (HGU).
BACA JUGA: PTPN Group Perkuat Keberlanjutan dengan Inovasi dan Efisiensi
Menurut Nusron, keberadaan perkebunan sawit ilegal ini menjadi permasalahan besar yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Satgas Kelapa Sawit akan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan lahan-lahan tersebut kepada negara.
Ke depan, proses penertiban ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan serta memastikan tata kelola perkebunan sawit yang lebih berkelanjutan dan sesuai regulasi. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi kawasan hutan dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (T2)