InfoSAWIT, JAKARTA – Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan yang juga Dosen di Universitas Al Azhar, Jakarta, Sadino, mengungkapkan urgensi sinkronisasi regulasi lintas kementerian dalam mendukung tata kelola industri sawit yang lebih baik. Ia menilai tumpang tindih kewenangan antara kementerian sering kali menjadi hambatan utama dalam pengembangan sektor sawit.
“Ketika kementerian memiliki kebijakan yang berbeda-beda, siapa yang akan menjadi pemegang otoritas utama? Jika situasi ini dibiarkan, kebijakan hanya akan menjadi alat tarik menarik kepentingan,” kata Sadino dalam sebuah diskusi di Jakarta dihadiri InfoSAWIT, akhir Desember 2024.
Sadino menjelaskan bahwa regulasi terkait sawit, seperti pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran hutan, memerlukan harmonisasi antar kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA: Wilmar Tetapkan Target Pengurangan Emisi Karbon Sesuai Standar SBTi
“Contohnya, Permen KLHK terkait kebakaran hutan tahun 2014 dan kebijakan tata ruang yang diatur oleh ATR/BPN sering kali tidak saling mendukung. Akibatnya, pengembangan sawit sebagai komoditas strategis nasional tidak berjalan optimal,” ujar Sadino.
Ia menambahkan bahwa persoalan tumpang tindih regulasi ini juga terlihat pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2021, yang merupakan revisi dari PP Nomor 24 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi tersebut tidak memberikan daya dobrak yang cukup untuk mendorong pengelolaan sawit yang berkelanjutan.
Sadino juga mengkritik ketidakpastian kebijakan di tengah masa transisi pemerintahan. Ia menyoroti bahwa keputusan strategis terkait tata kelola sawit sering kali terhambat oleh minimnya keberanian dan kejelasan dalam regulasi.
BACA JUGA: Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku Pencurian Massal Kelapa Sawit di PT BAL
“Presiden dan pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan regulasi yang mendukung pembangunan. Jika regulasi hanya bersifat reaktif dan tidak selaras dengan tujuan jangka panjang, seperti ketahanan energi, maka cita-cita besar tersebut sulit tercapai,” tegasnya.
Dengan masa pemerintahan yang segera berganti, Sadino berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat menjadikan ketahanan energi melalui pengelolaan sawit sebagai prioritas nasional. Ia menekankan perlunya regulasi yang mendukung, mulai dari undang-undang hingga aturan teknis di tingkat kementerian.
“Tujuan besar seperti ketahanan energi tidak akan pernah tercapai jika regulasi tidak sinkron dan tidak mendukung. Ini saatnya pemerintah baru mengambil langkah berani untuk memperbaiki kebijakan yang ada,” tutupnya.
BACA JUGA: Menjawab Tantangan Desa Menuju Kemandirian, BGA Luncurkan Sekolah Desa Berdaya
Pernyataan Sadino ini menjadi pengingat pentingnya peran regulasi yang terintegrasi dalam membangun sektor sawit yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan. (T2)